Petisi Ormas Islam Untuk Ahok

Petisi Ormas Islam Untuk Ahok - Ribuan pendemo dan ormas Islam yang tergabung dalam Aksi Bela Islam membuat petisi. Petisi itu berisi agar penegak hukum seperti Polri, Kejaksaan, dan Pengadilan segera memproses Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama (Ahok) karena diduga telah melakukan menistakan agama.

Berdasarkan pantauan, saat massa berkumpul di Masjid Istiqlal, Ketum FPI Habib Rizieq Shihab bersama para ulama, habaib, dan tokoh Islam bersama-sama membacakan sebuah petisi untuk Ahok. Hal itu juga sebagai dukungan atas pernyatan MUI terkait kasus tersebut.

"Petisi Dewan Islam. Sehubungan dengan terbitnya sikap keagamaan MUI dan menyatakan Ahok telah menistakan Islam dan menjadi Alquran serta meledek ulama umat Islam," ujarnya di pelataran Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Jumat (14/10/2016).

Dia juga meminta, aparat penegak hukum untuk segera memproses kasus penistaan agama yang diduga dilakukan Ahok. 

"Maka para habaib, para ulama, dan tokoh Islam, semua yang tergabung alam Aksi Bela Islam meminta para penegak hukum, harus segera dan cepat memproses hukum Ahok terkait penodaan agama tanpa intervensi pihak manapun," tuturnya.

Dia menerangkan, dalam petisi itu, jika sampai negara dan pemerintah Indonesia melindungi penista agama, yakni Ahok. Maka para habaib dan ulama serta semua yang tergabung dalam Aksi Bela Islam menyerukan pada umat Islam, akan bertindak secara bersama-sama atau sendiri-sendiri menegakan hukum Islam.

"Jika sampai aparat tidak memberikan respon apapun, maka hukum Islam harus ditegakkan, baik secara bersama-sama ataupun secara sendiri-sendiri, yakni hukuman mati," katanya.

Menurutnya, petisi itu akan diberlakukan mulai hari ini hingga satu bulan ke depan. Jika petisi dan semua aspirasi massa yang tergabung dalam Aksi Bela Islam untuk menyeret Ahok ke ranah hukum, dia pun meminta pemerintah untuk tidak menyalahkan masyarakat jika sampai massa melakukan aksi tanpa sesuai petisi tersebut.

Aksi demonstrasi ini ditutup dengan shalat Ashar berjamaah yang dilakukan oleh ribuan pendemo di sepanjang jalan depan Balai Kota.

Sedangkan menanggapi pengaduan kasus Ahok, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri mengaku sudah memproses dugaan kasus penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok). Bahkan Bareskrim sudah melakukan olah TKP dan memeriksa sejumlah saksi di Kepulauan Seribu.

Kepala Bareskrim Polri, Komjen Pol Ari Dono Sukmanto, mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan olah TKP dan video terkait dengan kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Ahok.

"Kita sudah melakukan pemeriksaan ke TKP dan video-nya," kata Ari Dono di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (14/10/2016).

Ia pun menegaskan, orang nomor satu di Jakarta tersebut bisa saja langsung dilakukan pemeriksaan.

"Kita bisa saja periksa Pak Ahok, tapi kan butuh saksi-saksi juga. Cara pandang hukum itu tidak bisa langsung ditangkap. Kita belum periksa saksi-saksi," tegasnya.

Ia menambahkan, pihaknya akan memproses laporan sejumlah instansi terkait dugaan penistaan agama tersebut.

"Permintaanya minta di proses, kita akan proses sesuai dengan ketentuan. Pada prinsipnya sama, dari pihak Pak Ahok juga ada pengacaranya, pasti akan kita proses," pungkasnya. 


Sumber :metro.sindonews.com
(Berbagi Itu Indah)

0 Response to "Petisi Ormas Islam Untuk Ahok"

Post a Comment